Wajib pajak yang bergerak di bidang suku cadang dan aksesori mobil mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya menggunakan formulir e-Form 1770 di ruang pelayanan TPT KPP Pratama Bontang (Senin, 7/2).
Dalam pelaporannya, wajib pajak diarahkan menggunakan e-Form PDF yaitu versi baru dikarenakan e-from versi lama yang diakses menggunakan IBM Viewer kini sudah tidak lagi digunakan.
Wajib pajak tersebut merasa lega setelah menerima Bukti Penerimaan Elektronik yang artinya pelaporan SPT Tahunannya telah berhasil dilaporkan.
- 111 kali dilihat