KPP Pratama Bangkinang mengadakan Sosialisasi Perpajakan kepada para petani Koperasi Unit Desa Kampar di Aula KPP Pratama Bangkinang (Jumat, 20/9). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha kecil dan Menengah Kabupaten Kampar dan perwakilan dari rekanan KUD Kampar, PT Tasma Puja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada para petani KUD Kampar mengenai tarif 0.25% yang dikenakan atas pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur oleh badan usaha industri atau eksportir.
Tim Penyuluh KPP Pratama Bangkinang berharap untuk ke depannya agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak KUD Kampar dan rekanannya, serta dan berjanji pihaknya akan berupaya mendorong memberikan konsultasi agar pajak tetap masuk ke kas negara.
- 549 kali dilihat