Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur dalam rangka sinergi terkait pelaksanaan dan pengawasan kepatuhan perpajakan di Kabupaten Cianjur (Jumat, 20/6).
Kegiatan koordinasi berlokasi di Ruang Pertemuan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah guna memperkuat sinergi antara KPP dengan pemerintah setempat, khususnya DPRD Kabupaten Cianjur, untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk saling berkomunikasi tentang pelaksanaan aturan pajak terbaru beserta kendala yang dialami.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, menyampaikan apresiasi dan harapannya agar KPP dan DPRD selalu bersinergi untuk ke depannya. “Terima kasih kepada pihak KPP atas penjelasan dan informasi yang telah diberikan. Izin untuk selalu berkoordinasi terkait pelaksanaan perpajakan kedepannya,” tutur Metty dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini dihadiri oleh pihak KPP dan pejabat DPRD Kabupaten Cianjur. Kepala KPP Pratama Cianjur, Lili Kencana Riani; Kepala Seksi Pengawasan II, Mauludin Gojali; Account Representative (AR), Dilla Fitria Birdie; beserta tim melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, dan Sekretaris Dewan Pratama.
Dalam pertemuan ini, pihak KPP Pratama Cianjur dan pihak DPRD Kabupaten Cianjur berdiskusi tentang penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi. Pihak KPP juga memberikan penjelasan terkait upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam hal peningkatan kepatuhan pajak salah satunya adalah tertib dalam melakukan pelaporan pajak melalui Surat Pemberitahuan (SPT).
Pewarta: Maharani N.D |
Kontributor Foto: Maharani N.D |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat