Sebanyak 250 Wajib Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus telah mencoba purwarupa Coretax untuk pertama kalinya dalam Kegiatan Edukasi Coretax. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan Wajib Pajak kepada Sistem Layanan Terbaru DJP yang mengintegrasikan berbagai layanan yang telah ada saat ini (19/8).
Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 19 Agustus hingga 11 September 2024 tersebut dihadiri oleh Wajib Pajak terpilih yang berasal dari KPP Penanaman Modal Asing Satu sampai Enam, KPP Badan dan Orang Asing, KPP Perusahaan Masuk Bursa dan KPP Minyak dan Gas Bumi. Pelaksanaan Edukasi Coretax terbagi kedalam 13 batch dengan 21 peserta di tiap batchnya.
“Coretax merupakan sistem inti yang dikembangkan untuk mewujudkan pemenuhan kewajiban perpajakan. Dengan sistem tersebut, sistem perpajakan diharapkan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti. Sehingga dapat mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak supaya terjadi optimalisasi pengumpulan penerimaan pajak,” ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Irawan dalam sambutannya.
Tim Edukasi dari Kanwil DJP Jakarta Khusus memberikan pengenalan awal kepada wajib pajak, mengenai aplikasi sistem informasi Coretax yang segera diimplementasikan oleh DJP. Diantaranya adalah Pengenalan menu Coretax, Pembuatan Faktur dan Pelaporan SPT Masa PPN , Pembuatan Bukti Potong dan Pelaporan SPT Unifikasi, Pembuatan Bukti Potong PPh 1721 A1 dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Pelaporan SPT Tahunan Badan, Menu Pembayaran dan Layanan Administrasi Perpajakan.
Laras sebagai perwakilan dari Altus Oil and Gas Supply yang hadir dalam kegiatan edukasi Coretax, menyampaikan terima kasih kepada Tim Edukasi dari Kanwil DJP Jakarta Khusus karena telah membantu memperkenalkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang baru dari DJP, sehingga saat sudah diterapkan nantinya para wajib pajak dapat mengimplementasikannya dengan baik.
Pewarta: Hasan Solehadin |
Kontributor Foto: Hasan Solehadin |
Editor: Eka Sulistianingsih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat