Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo mengadakan pojok pajak yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Selasa, 13/6). Kegiatan ini diadakan untuk mengakomodir para wajib pajak, khususnya di wilayah Kecamatan Towuti dan Nuha yang memerlukan pelayanan perpajakan secara langsung.
Para wajib pajak yang hadir merupakan mereka yang belum memahami bagaimana melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tepat. Pada kegiatan pojok pajak kali ini, kebanyakan peserta yang hadir merupakan wajib pajak dengan status Pengusaha Kena Pajak (PKP). Para Wajib Pajak PKP yang hadir dapat langsung berkonsultasi langsung dengan Account Representative (AR) yang turut serta melayani wajib pajak dalam pojok pajak kali ini.
Kegiatan ini merupakan upaya KPP Pratama Palopo untuk tetap memberikan kemudahan bagi para wajib pajak. Dengan diadakannya kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Palopo berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Nur Cahyo Wibowo |
Kontributor Foto: Nur Cahyo Wibowo |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat