Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badung Selatan membuka layanan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan, Kabupaten Badung (Rabu, 14/5). Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memperdekat pelayanan perpajakan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak yang berada di wilayah selatan Kabupaten Badung.

Layanan yang dibuka meliputi berbagai pelayanan administrasi perpajakan, seperti validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), asistensi pendaftaran, maupun layanan perpajakan lainnya. Selain itu, tersedia juga layanan konsultasi perpajakan serta memfasilitasi konseling pajak yang dapat dilakukan bersama Account Representative (AR) apabila wajib pajak telah melakukan perjanjian terlebih dahulu.

I Gede Ayung Candra Suardana, Pegawai Seksi Pelayanan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mempermudah akses wajib pajak. “Kami melihat banyak wajib pajak yang secara lokasi lebih dekat ke KP2KP Kerobokan. Maka dari itu, kami hadir di sini setiap hari Rabu untuk memberikan pelayanan dengan harapan para wajib pajak terlayani dengan lebih optimal,” ujarnya.

Ayung menambahkan bahwa konsistensi kehadiran di KP2KP Kerobokan juga menjadi bentuk komitmen KPP Pratama Badung Selatan untuk memberikan pelayanan yang proaktif dan berorientasi pada kenyamanan wajib pajak.

“Untuk mempermudah akses dan meningkatkan kenyamanan wajib pajak kami yang hadir lebih dekat,” tambahnya. 

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama pelaku usaha yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke KPP Pratama Badung Selatan yang ada di Kota Denpasar. Dengan jadwal layanan yang rutin setiap hari Rabu, wajib pajak kini dapat lebih fleksibel dalam mengurus kewajiban perpajakan tanpa harus menempuh jarak yang lebih jauh jauh.

Dalam kegiatan tersebut, Ayung menyampaikan pesan dari Kepala KPP Pratama Badung Selatan yang menekankan pentingnya etika dan nilai dalam pelayanan publik. “Pimpinan kami di kantor, Ibu Ayu selalu berpesan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak, seluruh pegawai KPP Pratama Badung Selatan wajib memegang kode etik dan kode perilaku PNS, serta nilai-nilai Kementerian Keuangan,” jelas Ayung.

Ayung berharap dengan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam setiap interaksi pelayanan, kepercayaan dan kepuasan wajib pajak terhadap institusi perpajakan dapat terus ditingkatkan.

Pewarta: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe
Kontributor Foto: I Gede Ayung Chandra Suardana
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.