Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang menyelenggarakan Pelatihan Coretax Tahap II, di mana kegiatan ini ditujukan khusus bagi wajib pajak yang belum mengikuti pelatihan tahap I. Kegiatan pelatihan yang berlangsung dari jam 08.00 hingga 12.00 WIB ini, dilaksanakan di Aula KPP Madya Dua Tangerang Lantai 5, Kabupaten Tangerang (Selasa, 12/11). 

Sebelum menghadiri Pelatihan Coretax Tahap II ini, wajib pajak telah mendaftarkan diri melalui tautan https://s.id/eduCoretaxkpp456 untuk mengikuti kegiatan edukasi ini yang diselenggarakan pada hari Selasa di setiap pekan. 

Materi edukasi Coretax disampaikan oleh para Fungsional Penyuluh Pajak Sapardi, Bayu Wira Nugraha, dan Siti Rodiah. Ketiga narasumber menjelaskan secara detail mengenai berbagai fitur yang terdapat dalam sistem Coretax, mulai dari proses registrasi, pembuatan bukti potong dan faktur pajak, hingga pelaporan SPT. Selain itu, mereka juga memaparkan fitur-fitur terbaru seperti Deposit Pajak dan Taxpayer Account Management

Edukasi Coretax Tahap II ini bertujuan untuk memberikan pengenalan awal kepada wajib pajak yang belum berkesempatan mengikuti tahap sebelumnya. 

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang berharap melalui kegiatan ini, keikutsertaan dan inisiatif masyarakat akan meningkat untuk mengikuti Kelas Edukasi Coretax selanjutnya. 

Pewarta:Evita Mellinda Rahmawati
Kontributor Foto: Ibnu Wibowo
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.