Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan mengadakan kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) agar memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan di Lantai 2 D’Mall Depok Jalan Margonda Raya, Kota Depok (Selasa, 24/6).

Kegiatan LDK dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 23 dan 24 Juni 2025, mulai pukul 11.00 hingga 15.00 WIB. Layanan yang diberikan berupa asistensi pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP), aktivasi Coretax DJP, dan konsultasi perpajakan lainnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para pengunjung mall. Banyak wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung dengan petugas pajak, terutama terkait perubahan sistem administrasi ke Coretax DJP dan prosedur pendaftaran NPWP secara elektronik. Antusiasme ini menunjukkan bahwa pendekatan langsung ke ruang publik mampu meningkatkan partisipasi dan kesadaran perpajakan masyarakat.

Kepala Seksi Pelayanan, Andy Putranto, menyampaikan terima kasih kepada Pengelola D’Mall Depok atas penyediaan fasilitas sarana dan prasarana untuk kegiatan LDK sehingga berjalan dengan lancar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jemput bola KPP Pratama Depok Sawangan dalam mendekatkan layanan, menyapa langsung masyarakat, dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

Pewarta: Shofia Diah Prawesti
Kontributor Foto: Andy Putranto
Editor: Erin Johana SN

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.