
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat berkesempatan menjadi narasumber dalam talkshow radio SmartFM Balikpapan yang bertajuk “Kita dan Pajak” (Rabu, 4/9). Dipandu oleh Penyiar Radio SmartFM Etty Hariyani, talkshow yang diadakan di stasiun radio SmartFM, Jalan Jenderal.Sudirman Gedung BRI Lantai 5, Balikpapan ini membahas tentang “Pemeriksaan Pajak”. Selain melalui siaran radio, sesi “Kita dan Pajak” juga disiarkan melalui live instasgram radio SmartFM Balikpapan.
KPP Pratama Balikpapan Barat menugaskan dua fungsional pemeriksa pajak, Roni Kusumo Nugroho dan Wiyoso Wuryandono, serta pelaksana Seksi Pemeriksaan Aza Audina menjadi narasumber. Dalam sesi pertama, Wiyoso menjelaskan mengenai tujuan pemeriksaan. “Pemeriksaan merupakan upaya penegakan hukum untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan serta untuk tujuan lain,” jelasnya. “Pemeriksaan Tujuan Lain, yang salah satunya adalah untuk penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” timpal Aza.
Selanjutnya, Roni menjelaskan langkah apa yang harus dilakukan oleh Wajib Pajak apabila mendapatkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan. “Hal-hal yang perlu dilakukan adalah mengikuti proses sesuai arahan yang tertera pada surat pemberitahuan yang disampaikan tersebut,” ungkap Roni Kusumo Nugroho.
Selama kurang lebih satu jam, ketiga narasumber menekankan poin penting dan meluruskan persepsi bahwa diperiksa bukan berarti selalu salah, melainkan malah menjadi sarana yang dapat menjadi jembatan penghubung antara Wajib Pajak dan Pemeriksa akan pengertian pemenuhan kewajiban perpajakan. “Jangan takut diperiksa, ikuti saja prosedurnya.” ujar Roni. “Kaya anak SMA aja, ga usah takut kalo ga nyontek pas ujian, berarti ga usah takut diperiksa kalo memang udah jujur,” tutup Wiyoso siang itu.
- 42 kali dilihat