Bersinergi! Kanwil DJP Sumut I dan II menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Strategi Pemutakhiran MFWP Tahap II tahun 2019 (Rabu,20/2). Kegiatan yang digawangi Bidang PEP ini dihadiri oleh para Kasi PDI, Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, AR dan OC masing-masing Kanwil. Acara yang digelar selama 3 hari ini bertempat di ruang aula Integritas Kanwil DJP Sumatera Utara II, Pematang Siantar.
Acara dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kanwil DJP Sumut II, Teguh Pribadi Prasetya, didampingi Kepala Bidang PEP masing-masing kanwil. Dalam sambutan pembukaannya Teguh menyampaikan hal-hal penting terkait persiapan penentuan strategi dalam rangka pemutakhiran master file wajib pajak agar terintegrasi, lebih detail dan terukur. “ Perlu dipersiapkan basis data yang signifikan untuk menambah informasi wajib pajak, terutama pemutakhiran MFWP,” ungkap Teguh. “Profil WP harus jelas dan terinformasi dengan baik sebelum dilakukan migrasi!” lanjutnya lagi.
Berbicara tentang SE-11/PJ/2018 berarti membahas tentang acuan petunjuk pelaksanaan untuk memberikan kemudahan dalam proses pemutakhiran basis data MFWP untuk pembaruan SIDJP serta memberikan kepastian hukum kepada unit-unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Data yang akan dimutakhirkan adalah seluruh basis data meliputi wajib pajak badan, orang pribadi, dan bendahara. Dalam penentuan basis data tersebut sebelum dilakukannya migrasi, terlebih dahulu ditentukan apakah data sudah benar dan siap untuk dilakukan migrasi.
- 291 kali dilihat