Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Alor, Dody Rahmanto, SH., MH, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (Kanwil DJP Nusra). Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim, sebagai apresiasi kepada Pengadilan Negeri Kabupaten Alor atas sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak tahun 2020, di ruang kerja Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Alor (Selasa, 9/3).

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kami karena Pengadilan Negeri Alor telah menjalankan fungsi penegakan hukum dengan baik sehingga terciptanya keamanan yang baik dan perdagangan yang baik pula. Dari situlah peningkatan penerimaan pajak Kabupaten Alor semakin optimal,” kata Luqman.

Dody Rahmanto juga menjelaskan bahwa keadaan Kabupaten Alor semakin kondusif. “Selama 2020 kemarin jumlah persidangan menurun, ini menunjukkan bahwa Kabupaten Alor ini semakin aman seperti yang bapak katakan. Kami akan selalu mendukung dalam hal penegakan hukum serta ikut berperan menjadi teladan dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” jawab Kepala Pengadilan tersebut.

Pengadilan merupakan salah satu institusi yang membantu terciptanya keamanan masyarakat dengan memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara. Moch. Luqman Hakim berharap sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Alor dapat terus berlanjut. Dengan kondisi yang aman dan penurunan jumlah kasus yang dinilai akan memberikan dampak positif pada penerimaan pajak untuk tahun berikutnya.