Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten memperkuat sinergi dengan awak media lokal wilayah Banten dengan menggelar kegiatan Media Gathering yang dikemas dengan pendampingan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2025 yang bertempat di Aula Krakatau Kanwil DJP Banten (Senin, 30/3).
Acara ini merupakan salah satu bentuk kegiatan Media Relations Kanwil DJP Banten yang digelar sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama awak media dalam kolaborasi pemberitaan perpajakan selama tahun 2025.
Dalam kegiatan ini diundang seluruh awak media Banten yang telah bekerjasama dengan Kanwil DJP Banten. Dibuka dengan sambutan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Sony Handriyanto, acara dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Sebagai apresiasi kinerja awak media dalam perluasan edukasi perpajakan, Kanwil DJP Banten memberikan piagam pengharagaan bagi tiga media teraktif dalam pemberitaan perpajakan. "Harapannya kolaborasi DJP dengan rekan-rekan media Banten makin kuat dalam mendukung edukasi perpajakan di wilayah Banten," tangkas Sony Handriyanto.
Acara dilanjutkan dengan sesi asistensi pelaporan SPT Tahunan yang dipimpin oleh tim penyuluh pajak Kanwil DJP Banten. Seluruh peserta awak media yang hadir diberikan pendampingan secara langsung.
Melalui kegiatan ini Kanwil DJP Banten berkomitmen untuk terus menjaga kolaborasi dengan awak media di Provinsi Banten.
| Pewarta: Shafira |
| Kontributor Foto: Ivan |
| Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat



