Bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Telkom (YPT), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menjadi narasumber di kegiatan focus group discussion yang dihadiri seluruh staf bagian keuangan dari berbagai unit pendidikan YPT, mulai dari SD, SMP, hingga SMA di kantor YPT Makassar (Kamis, 31/7).
Seluruh staf bagian keuangan dari berbagai unit pendidikan YPT, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA mengikuti kegiatan tersebut. Pada kesempatan itu, Kepala KPP Madya Dua Bandung, Hendrayana Surasantika, menyampaikan hak dan kewajiban perpajakan bagi YPT agar mereka dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.
“Sejak diterapkannya sistem Coretax (DJP –red), pelaporan pajak untuk WP Cabang tidak lagi terpisah. Sebagai contoh, Yayasan Pendidikan Telkom cabang Makassar kini melaporkan seluruh pajaknya melalui Yayasan Pendidikan Telkom pusat yang berlokasi di Bandung,” ungkap Hendrayana.
Selain pemaparan materi terkait kewajiban perpajakan wajib pajak cabang, acara ini juga menjadi wadah untuk memperkenalkan sistem perpajakan terbaru, yaitu Coretax DJP. Para peserta diberikan sosialisasi langsung mengenai cara mengoperasikannya sehingga mempermudah proses pelaporan SPT dan pembayaran pajak.
Dengan adanya acara ini, Hendrayana berharap para staf keuangan YPT Makassar dapat memahami kewajiban perpajakan mereka dan menguasai penggunaan Coretax DJP. Hal ini penting untuk memastikan kepatuhan pajak yang tepat waktu dan akurat di lingkungan Yayasan Pendidikan Telkom.
Turut hadir di kegiatan tersebut Supervisor dan Account Representative KPP Madya Dua Bandung, serta Vice President Finance & Risk Management Telkom, Irfan Sukma.
Pewarta: Balqis Parama Fairuz |
Kontributor Foto: Andi Toni Setiawan |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat