Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menggelar sosialisasi dan pelatihan Coretax dalam upaya meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan daerah di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu (Kamis, 8/5).
Hal ini dilakukan untuk mendorong pemahaman pegawai di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Menanggapi undangan permohonan sosialisasi yang sebelumnya dilayangkan oleh dinas tersebut, Penyuluh Pajak, Wasi Seto Wasisto, menjadi pemateri dalam acara tersebut. Seto menampikan secara langsung situs web Coretax DJP di ruang rapat.
Seto memulai dari login akun penanggung jawab Dinas PUPR yang sudah diaktivasi. Melalui akun itu, ia melakukan impersonating ke akun dinas. Seto menjelaskan dari bukti potong, surat pemberitahuan masa, hingga pembayaran dengan kode billing.
"Untuk membuat bukti potong PPh (Pajak Penghasilan) Pasal 21 untuk pegawai tetap, silakan pilih 'bukti pemotongan bulanan pegawai tetap'," terang Seto sambil menunjukkan menu tersebut. Ia kemudian mempraktikkan pengisian kolom-kolom di situ.
Setelah menjelaskan proses pembuatan bukti potong, Seto melanjutkan pemaparan mengenai pelaporan SPT Masa PPh melalui platform Coretax DJP. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam pengisian data agar tidak terjadi kesalahan yang bisa mempengaruhi akurasi laporan perpajakan instansi.
Mereka aktif mengajukan berbagai pertanyaan, khususnya seputar kendala teknis yang sering muncul saat mengakses dan menggunakan sistem Coretax DJP.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat dari KPP Pratama Bengkulu Satu dalam memberikan pendampingan teknis. "Saya berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara berkala, mengingat Coretax DJP merupakan sistem baru yang masih membutuhkan adaptasi," kata Tejo.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Tejo berharap kolaborasi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah semakin kuat dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara akurat dan tepat waktu, sejalan dengan semangat reformasi administrasi perpajakan nasional.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: tim dokumentasi |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat