Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari melaksanakan kegiatan Pelatihan/Bimbingan Teknis Jenis-Jenis Pajak Kalurahan kepada 20 orang pamong kalurahan di Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul (Selasa, 12/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Ngipak, Munggur RT 002 RW 002, Ngipak, Karangmojo tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur kalurahan terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah, khususnya dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan belanja barang dan jasa.

Para peserta mengikuti kegiatan serta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak yang kerap ditemui dalam pelaksanaan kegiatan di kalurahan.

Materi disampaikan oleh penyuluh pajak, Ganjar Dwi Kharisma, yang membahas kewajiban perpajakan instansi pemerintah meliputi pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Dalam paparannya, Ganjar menjelaskan jenis transaksi yang wajib dilakukan pemotongan maupun pemungutan pajak, termasuk tata cara penyetoran dan pelaporannya.

“Perlu diperhatikan bahwa pembelian barang kena pajak/jasa kena pajak (BKP/JKP) dari pengusaha kena pajak (PKP) dengan nilai di atas dua juta rupiah, PPN-nya dipungut oleh instansi pemerintah,” ujar Ganjar saat menjawab pertanyaan peserta.

Selain itu, Ganjar juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan pajak guna menghindari sanksi administrasi. “Batas akhir pelaporan PPN adalah paling lambat akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Wonosari berharap aparatur kalurahan dapat semakin memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pewarta: Reny Yuanita
Kontributor Foto: Reny Yuanita
Editor: Haris Abdullah Nuruddin Syah

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.