
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang (Kamis, 10/8). Kunjungan tersebut merupakan salah satu langkah untuk memperkuat basis data perpajakan.
Akhmad Reiza Herbowo selaku Kepala KP2KP Pinrang mengaku bersemangat untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. “Direktorat Jendral Pajak (DJP) sedang mempersiapkan diri untuk melakukan perubahan sistem perpajakan. Kami sebagai unit vertikal yang menaungi nama DJP turut bersemangat mendukung DJP, salah satunya dengan cara memutakhiran basis data yang kami miliki agar dapat berguna di masa mendatang,” harap Reiza.
Kedatangan pihak KP2KP Pinrang disambut langsung oleh pihak DPMPTSP yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pinrang. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi kerja antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare, yang dalam hal ini diwakilkan oleh KP2KP Pinrang.
Ani selaku petugas DPMPTSP Kabupaten Pinrang menerima surat permintaan data tersebut dan berjanji akan memproses data yang dibutuhkan.
“Sudah tugas kami sebagai pelayan masyarakat untuk membantu dan memberikan data yang berguna bagi kemajuan bangsa dan negara,” jelas Ani.
KPP Pratama Parepare menyampaikan surat terkait permintaan data usahawan pariwisata dan usaha sejenis lainnya. Penyampaian surat ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah dan pemberian dan penghimpunan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan.
Pewarta: Aisyah Puteri Andini Dinnanty |
Kontributor Foto: Suriya Nisba Sudjadi |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat