Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah bekerja sama dengan KPP Pratama Medan Barat menyelenggarakan kegiatan edukasi Coretax bagi 40 wajib pajak terpilih perhari (26/8). Acara yang berlangsung selama sepuluh hari ini merupakan bagian dari program edukasi serentak di seluruh Indonesia, yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai pembaruan sistem perpajakan terbaru kepada para wajib pajak.

Sebanyak total 400 wajib pajak dari kedua KPP tersebut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Medan Barat, Rizki Juanda dilanjutkan penyampaian materi Coretax oleh dua penyuluh pajak dari KPP Pratama Medan Petisah, Silvani Inanda dan Sri Carina Ginting.

Dalam sambutannya, Rizki Juanda menjelaskan bahwa Coretax adalah sistem administrasi layanan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak yang dirancang untuk memudahkan pengguna dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. "Pembangunan Coretax bertujuan untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini, sehingga wajib pajak dapat merasakan layanan yang lebih efisien dan transparan," ujar Juanda.

Selain aspek teknis, kegiatan edukasi ini juga menekankan pada pemahaman akan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi wajib pajak. Dengan pendekatan yang lebih humanis, diharapkan para peserta merasa lebih nyaman dan termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Pewarta: Sri Carina Ginting
Kontributor Foto: Christin Umbu Aurifa Gea
Editor: Azhari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.