Direktorat Jenderal Pajak menyelenggarakan kegiatan “Pekan DJP Peduli” sebagai rangkaian peringatan Hari Pajak 14 Juli 2021.

“Pekan DJP Peduli ini bertujuan untuk meningkatkan jiwa sosial dan rasa kepedulian pegawai terhadap sesama, terutama bagi anak-anak yatim dan orang yang membutuhkan, terlebih di masa pandemi,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Peni Hirjanto dalam acara puncak Pekan DJP Peduli yang diselenggarakan secara daring dari Kantor Pusat DJP, Jakarta (Jumat, 9/7).

Rangkaian kegiatan Pekan DJP Peduli ini diselenggarakan pada 5 sampai 9 Juli 2021 di seluruh unit vertikal DJP dengan memberikan santunan kepada panti asuhan, panti jompo, yayasan sosial, dan pihak-pihak yang membutuhkan, serta bantuan penanganan Covid-19 di wilayah kerja masing-masing kantor.

Untuk Pekan DJP Peduli di lingkungan kantor pusat DJP, santunan yang terkumpul senilai Rp201.421.356,00. Dana santunan ini seluruhnya berasal dari sumbangan sukarela para pegawai. DJP berharap santunan yang diberikan ini bermanfaat dan bisa membantu meringankan kebutuhan hidup, serta menjadi perantara untuk terus menjaga silaturahmi antarsesama.