
Kanwil DJP Jakarta Khusus (Kanwil Khusus) mengadakan donor darah bertempat di Aula KPP PMA Dua dan KPP PMA Tiga, Jakarta (Selasa, 26/10). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia ke-75.
Acara donor darah ini berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan. Peserta donor dan panitia wajib menggunakan masker kemudian menggunakan handsanitizer sebelum memasuki lokasi donor. Bangku yang disediakan sebagai area tunggu pendonor disusun berjarak agar para peserta tetap dapat melaksanakan social distancing.
Peserta donor pertama-tama mengisi formulir persyaratan donor. Kemudian akan diarahkan mengikuti beberapa pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tersebut diantaranya penimbangan berat badan, pengukuran tekanan darah dan hemoglobin (Hb) serta pencatatan riwayat perjalanan pegawai. Tercatat 159 peserta donor darah yang berasal dari pegawai di lingkungan Kanwil Khusus dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Sebanyak 129 kantong darah berhasil dikumpulkan untuk kemudian diserahkan kepada pihak PMI Provinsi DKI Jakarta.
Kondisi pandemi saat ini berdampak pada ketersediaan stok darah di beberapa wilayah menipis. Acara ini merupakan bentuk solidaritas membantu PMI menjaga ketersediaan darah di tengah permintaan yang tinggi. Kepala Bagian Umum Kanwil Khusus Henrajaya menyampaikan harapannya semoga donor darah yang dikumpulkan dapat membantu khalayak yang membutuhkan dan dimasa mendatang kegiatan ini dapat diadakan berkesinambungan.
- 35 kali dilihat