Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron, Dirjen Pajak Suryo Utomo, dan Helmi Yahya duduk bersama dalam  diskusi panel

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron, Dirjen Pajak Suryo Utomo, dan Helmi Yahya duduk bersama dalam diskusi panel

Helmi Yahya memandu jalannya diskusi

Helmi Yahya memandu jalannya diskusi

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menyampaikan tanggapannya dalam sesi diskusi

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menyampaikan tanggapannya dalam sesi diskusi

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan tanggapannya dalam sesi diskusi

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan tanggapannya dalam sesi diskusi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Helmi Yahya, dan Direktur Kitsda Harry Gumelar berfoto bersama

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Helmi Yahya, dan Direktur Kitsda Harry Gumelar berfoto bersama

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan Diskusi Panel bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron, Dirjen Pajak Suryo Utomo, dan Helmi Yahya dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020 di Kantor Pusat DJP, Jakarta (Kamis, 3/12).

Suryo Utomo menekankan kepada seluruh jajarannya bahwa integritas adalah tulang punggung dari kesehatan suatu organisasi dan harus selalu dijaga. “Integritas bukan hanya jargon, tapi harus kita tumbuh kembangkan sebagai budaya sehat, dan kebiasaan yang harus dilakukan oleh seluruh insan DJP,” kata Suryo. “Tidak ada tawar menawar mengenai integritas organisasi,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, Wakil Ketua (KPK) Nurul Gufron menuturkan bahwa idealnya tidak hanya pegawai DJP yang harus menjaga integritas, melainkan juga wajib pajak. Menurutnya, godaan eksternal itu akan linear dengan seberapa otoritas itu masih bisa dinegosiasikan.

“Ruang negosiasi antara petugas pajak dan wajib pajak harus dipersempit dengan adanya suatu sistem yang pasti,” kata Gufron. “Integritas pegawai harus dibarengi dengan sistem yang meminimalkan terjadinya kecurangan,” tuturnya.

Senada dengan Wakil Ketua KPK, Suryo mengamini bahwa sistem menjadi hal penting dalam mendukung integritas. Ia menambahkan bahwa DJP sedang dalam proses membangun Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yang nantinya akan mengaver inti proses bisnis perpajakan. “2023 atau 2024 akan ada new system. Dan fungsi governance tadi akan dilekatkan,” kata Suryo.

Diskusi panel yang dimoderatori oleh Helmi Yahya ini disiarkan melalui media Zoom Meeting dan kanal Youtube DitjenPajakRI dengan peserta lebih dari 7.900 akun.