Asmini, Account Representative dari Seksi Pengawasan V, KPP Pratama Solok, melakukan kunjungan penting ke salah satu toko bangunan dan material di Kabupaten Solok. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku (Kamis, 19/9).
Sesampainya di lokasi, Asmini bertemu langsung dengan pemilik toko dalam suasana ramah dan profesional. Ia melakukan klarifikasi terhadap data penjualan yang telah dilaporkan, dengan tujuan memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dan fakta di lapangan serta menghindari potensi kesalahan yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dalam proses klarifikasi, Asmini menemukan beberapa ketidaksesuaian dalam laporan yang diajukan oleh wajib pajak. Ia menekankan pentingnya akurasi data serta menjelaskan dampak dari kekurangan pajak yang belum disetorkan. Asmini juga memberikan himbauan kepada pemilik toko untuk segera menindaklanjuti kekurangan tersebut agar terhindar dari sanksi perpajakan.
Selain klarifikasi, Asmini melanjutkan dengan pengawasan terhadap transaksi harian toko serta detil pelaporan pajak yang dilakukan. Ia secara teliti memeriksa bukti transaksi dan laporan pembayaran yang telah diajukan, memastikan bahwa semua transaksi telah tercatat dengan benar guna menghindari potensi kekeliruan yang bisa merugikan kedua belah pihak.
Pemilik toko menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. Menurutnya, kehadiran Asmini sangat membantu dalam mempermudah proses konsultasi terkait kewajiban perpajakan, sehingga mereka tidak perlu datang langsung ke kantor pajak untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Kunjungan ini merupakan wujud komitmen Seksi Pengawasan V KPP Pratama Solok dalam mendukung para wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik. Melalui proses klarifikasi dan pengawasan yang intensif, diharapkan seluruh pihak dapat menghindari kesalahan pelaporan yang berpotensi mendatangkan sanksi. Kehadiran Asmini juga merupakan bentuk pelayanan proaktif, memberikan dukungan bagi masyarakat dalam memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih baik.
Pewarta: Dimas Noval Adi Nugroho |
Kontributor Foto: Epi |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat