Salah satu pemerintah desa yang ada di Kabupaten Konawe melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha, Jalan Diponegoro, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe (Jumat, 29/11). Petugas KP2KP Unaaha Satriawan menyambut langsung kedatangan wajib pajak.

Kepada Satriawan, wajib pajak menjelaskan bahwa telah terjadi pengukuhan atau pengangkatan perangkat desa yang baru di pemerintah desanya. Salah satu perangkat desa tersebut adalah Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keuangan). Oleh karena itu, wajib pajak tersebut mendatangi KP2KP Unaaha untuk melakukan penginian data.

Penginian data ini penting karena sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kaur Keuangan melaksanakan fungsi kebendaharaan dan mempunyai tugas menyusun RAK Desa dan melakukan penatausahaan yang, meliputi menerima menyimpan, menyetorkan atau membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes.

“Pak, kami ingin melakukan penginian data perangkat desa di pemerintahan desa kami. Bagaimana ya caranya?” ungkap wajib pajak. Selanjutnya Satriawan memberikan penjelasan terkait cara penginian data.

“Baik Ibu, untuk melakukan penginian data atas kaur keuangan desa, maka silakan mengajukan permohonan perubahan data wajib pajak. Berikut formulir perubahan data, minta tolong untuk dilengkapi dengan fotokopi KTP dan NPWP kepala desa dan bendahara desa, serta dilengkapi dengan Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Desa dan Bendahara,” terang Satriawan. Setelah formulir dan dokumen persyaratan lengkap, Satriawan lalu memproses permohonan perubahan data yang diajukan wajib pajak.

Pada akhir layanan, wajib pajak berterima kasih atas layanan prima yang diberikan oleh Petugas KP2KP Unaaha. Satriawan berharap penginian data dapat berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran pajak wajib pajak.

Pewarta: Yanuar Lauda Bisma Furuh
Kontributor Foto: Kharisma Nurhidayat
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.