Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan bagi bendahara seluruh desa di Kabupaten Sragen (Senin, 10/2).
Kegiatan edukasi dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang terbagi menjadi dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi siang. Sesi pagi dimulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 11.30 WIB, sedangkan sesi siang dimulai pukul 13.00 WIB dan diakhiri pukul 15.00 WIB.
Kegiatan edukasi ini merupakan kegiatan tahap awal dalam edukasi aplikasi Coretax DJP bagi bendahara desa. Materi yang disampaikan terkait tata cara melakukan akses Coretax DJP baik bagi desa maupun bagi penanggung jawab. Pemateri untuk kegiatan sesi pertama adalah Windah Ferry Cahyasari, Penyuluh Pajak KPP Pratama Karanganyar. Sedangkan untuk sesi siang dipandu oleh Muh Aris Budi Yadi, Account Representative.
“Untuk dapat mengakses Coretax DJP, Bapak Ibu bendahara selain menggunakan akun milik desa, juga harus berhasil melakukan akses ke akun milik penanggung jawab atau disebut PIC. Nantinya mulai dari pembuatan bukti potong, pembuatan SPT hingga pembuatan billing pajak akan dilakukan melalui akun PIC,” papar Windah.
“Agar PIC dapat melakukan penerbitan dokumen, setelah berhasil login ke akun Coretax (DJP –red), diharapkan agar segera mendaftarakan kode otorisasi atau sertifikat elektronik,” jelas Windah.
Kegiatan dilaksanakan dengan praktik langsung oleh penanggung jawab desa. Apabila ada kendala seluruh peserta dapat langsung mengajukan pertanyaan ke narasumber.
“Seluruh desa di Kecamatan Gemolong sudah berhasil melakukan pendaftaran akun Coretax (DJP –red), tetapi sebagian belum berhasil mendaftarkan akun PIC. Hal ini dikarenakan masih terdapat beberapa akun PIC yang perlu dilakukan update data,” ungkap salah seorang peserta dari Kecamatan Gemolong yang mewakili seluruh desanya.
Windah di akhir kegiatan mengungkapkan harapannya agar selesai edukasi ini, seluruh desa di Kabupaten Sragen berhasil melakukan login ke aplikasi Coretax DJP. Ketika nanti dilakukan edukasi luring, seluruh bendahara bisa langsung mempraktikkan materi berikutnya terkait pembuatan bukti potong dan pelaporan pajak.
Pewarta: Windah Ferry Cahaysari |
Kontributor Foto: Tim Edukasi KPP Pratama Karanganyar |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat