Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha kedatangan seorang Wajib Pajak Orang Pribadi yang bekerja di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Konawe. Kunjungan wajib pajak ini disambut langsung oleh Petugas KP2KP Unaaha Kharisma di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Unaaha, Kab. Konawe (Kamis, 17/10).

Wajib pajak tersebut melakukan konsultasi terkait cetak ulang kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) miliknya. Atas hal tersebut, Kharisma menerangkan, "Ibu, untuk cetak ulang kartu NPWP tata caranya adalah Ibu mengisi formulir permohonan cetak ulang kartu NPWP, membuat surat pernyataan bermeterai, serta melampirkan fotokopi KTP.”

Kharisma menambahkan, “Ibu, untuk keperluan pemeteraiannya dapat menggunakan e-Meterai atau meterai elektronik. Mari, saya akan pandu Ibu menggunakan meterai elektronik untuk dibubuhkan di surat pernyataan,” tutur Kharisma.

Karena wajib pajak menyetujui untuk memanfaatkan dan menggunakan e-Meterai, maka Kharisma memandu wajib pajak dalam prosesnya. Alhasil, wajib pajak berhasil melakukan pembubuhan meterai elektronik ke dalam surat pernyataan dan kartu NPWP juga berhasil dicetak ulang.

KP2KP Unaaha berharap agar kemudahan mengakses meterai turut melancarkan dalam proses urusan yang akan dijalani oleh wajib pajak baik dalam hal perpajakan maupun lainnya.

Pewarta: Kharisma Nurhidayat
Kontributor Foto: Yanuar Lauda Bisma Furuh
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.