Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang persediaan yang rusak milik Wajib Pajak (WP) distributor makanan dan minuman. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di gudang WP dengan tujuan untuk memusnahkan barang-barang yang sudah tidak layak konsumsi (Selasa, 10/9).
Kehadiran tim pengawasan KPP Pratama Jambi Telanaipura, yang dipimpin oleh Account Representative Sindhu Gatiraga, bertujuan memastikan bahwa mekanisme pemusnahan tersebut sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Sindhu menjelaskan bahwa pemusnahan persediaan berpengaruh pada pelaporan perpajakan, khususnya terkait jumlah persediaan yang harus disesuaikan dalam laporan keuangan WP.
Selama kegiatan berlangsung, perwakilan WP memaparkan rincian barang-barang yang mengalami kerusakan dan tidak dapat lagi dijual. Proses pemusnahan dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, sebagai langkah yang transparan dan sesuai prosedur perpajakan. Semua pihak yang hadir memastikan bahwa barang-barang tersebut telah dimusnahkan sesuai aturan dan akan dicatat dalam laporan perpajakan WP.
Sindhu menekankan kepada WP agar melakukan penyesuaian laporan keuangan secara tepat dan akurat. Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan pembetulan laporan perpajakan jika ditemukan perubahan jumlah persediaan yang signifikan akibat pemusnahan tersebut. Hal ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya WP dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara benar.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Sindhu Gatiraga |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 kali dilihat