Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu memenuhi undangan Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto untuk memberikan edukasi perpajakan kepada para bendahara satuan pendidikan di Kabupaten Jeneponto (Rabu, 2/7). Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan diikuti oleh puluhan bendahara dari berbagai jenjang sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, KP2KP Bontosunggu menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan bendahara pemerintah, dengan fokus pada pemotongan dan penyetoran pajak penghasilan (PPh) serta pengenalan aplikasi e-Bupot dan e-Billing. Materi disampaikan oleh tim penyuluh pajak KP2KP Bontosunggu.
“Bendahara satuan pendidikan memiliki peran penting sebagai pemotong dan pemungut pajak. Edukasi ini bertujuan agar mereka memahami prosedur yang benar dalam pelaporan dan penyetoran pajak, guna menghindari kesalahan administrasi,” jelas Zulfahri, Kepala KP2KP Bontosunggu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah Kr Jampu, menyambut baik sinergi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran KP2KP. “Kami ingin memastikan seluruh bendahara sekolah memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan. Edukasi langsung seperti ini sangat membantu di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta antusias mengajukan pertanyaan terkait kendala teknis dan administratif yang mereka alami.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Bontosunggu berharap pemahaman dan kepatuhan bendahara satuan pendidikan terhadap kewajiban perpajakan dapat terus meningkat, sehingga mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak daerah.
Pewarta: Zaenal |
Kontributor Foto: Zaenal |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat