Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Kota Padang (Rabu, 23/10). Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan kualitas layanan pajak dengan harapan masyarakat serta mengurangi dampak kebijakan yang mungkin memberatkan wajib pajak.

Forum ini menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kamar Dagang dan Industri Provinsi Sumatera Barat, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, serta sejumlah tax center dari Universitas Dharma Andalas, Universitas Negeri Padang, dan Politeknik Negeri Padang. Selain itu, turut hadir perwakilan perusahaan swasta, seperti PT Suka Fajar, PT Kunango Jantan, PT Selago Makmur Plantation, dan PT Menara Agung.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Arif Mahmudin Zuhri. Dalam sambutannya, Arif menekankan peran vital pajak sebagai salah satu pilar penting untuk mencapai tujuan negara yang tertuang dalam alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. "Pajak adalah pilar penting agar kita mampu mencapai cita-cita bernegara sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945," ujar Arif.

Pada kegiatan ini, Kepala Bidang Keberatan Banding dan Pengurangan Agus Pramono bersama Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Busra Kurniawan menyampaikan materi terkait pelayanan pajak. Busra menginformasikan bahwa selain 11 jenis layanan standar yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak untuk seluruh kantor wilayah, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi menambahkan 8 jenis layanan tambahan, sehingga total layanan mencapai 19 jenis.

Agus Pramono berharap forum ini dapat memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan layanan pajak yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pengalaman layanan yang lebih baik ke depannya. Agus juga mengungkapkan rencana pengurangan sanksi administrasi pajak melalui Program Pengurangan Sanksi Administrasi (PSA) Tahun 2024 untuk meringankan beban wajib pajak.

Forum Konsultasi Publik ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi bersama perwakilan peserta sebagai wujud kesepakatan atas masukan dan hasil diskusi dalam kegiatan tersebut.

 

Pewarta:Luthfi Hariz Setiono
Kontributor Foto:Helmi Selvianto
Editor:Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.