Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan diwakili Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie, Kepala Seksi Pengawasan II dan tim untuk turun ke lapangan mengunjungi wajib pajak Nelayan Berkah Setara di Kota Tarakan (Selasa, 4/1).
"Kunjungan ini dalam rangka edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara langsung," tutur Arumdanie.
Tim KPP Pratama Tarakan berkomunikasi kepada wajib pajak dengan memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi dimulai dari tanggal 1 Januari 2022 ini.
“Kami merasa terbantu atas adanya kunjungan ini, terima kasih Pajak Tarakan,” ujar pemilik usaha.
- 27 kali dilihat