Pemiliki Dodol Picnic Garut, Ato Hermanto, mengajak masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diambil saat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut, Tata Nugraha, bersama tim melakukan kunjungan ke Pabrik Dodol Picnic di Jalan Papandayan Nomor 102, Kota Kulon, Garut Kota, Kota Garut (Rabu, 12/3).
Ato Hermanto memuji sistem pelaporan pajak yang lebih mudah dan bisa di mana saja melaksanakannya. “Dengan e-Filing proses lapor SPT Tahunan sekarang lebih mudah, tidak perlu lagi repot-repot datang mengantre ke kantor pajak. Cukup lapor online lewat handphone atau laptop sendiri saja, bisa di mana saja dan kapan saja,” puji Haji Ato.
Kesempatan itu pun dimanfaatkan Tata bersama tim untuk berdiskusi mengenai Coretax DJP. Coretax DJP merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang mengintegrasi seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. Aplikasi yang berlaku sejak masa pajak Januari 2025 itu dapat diakses melalui coretaxdjp.pajak.go.id
“Penerapan Coretax DJP ini merupakan Langkah besar untuk menyatukan berbagai aplikasi untuk memenuhi kewajiban pajak, yang diharapkan dapat memudahkan wajib pajak. Saya harap penerapan Coretax DJP ini dapat terus dievaluasi,” ujar Ato.
Ato merupakan pengusaha salah satu oleh-oleh khas Garut, yaitu Dodol. Dodol merupakan merupakan makanan cemilan yang memiliki tekstur kenyal dan lengket yang terbuat dari tepung beras, gula aren, gula putih, dan santan kelapa. Saking khasnya cemilan manis itu, Garut sampai mendapat julukan Kota Dodol.
Pewarta: Gesha Anggara Pratama |
Kontributor Foto: Rangga Aditya |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat