Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Calang melakukan kunjungan ke Kantor Pos Lamno atau Kantor Pos Kecamatan Jaya dalam rangka melakukan penelitian terkait pembayaran pajak atas dana desa di Kabupaten Aceh Jaya (Kamis, 17/4). 

Sebelumnya, petugas mendapati bahwa terdapat salah satu desa di wilayah Kabupaten Aceh Jaya yang memiliki bukti pembayaran berupa bukti penerimaan negara (BPN) dari pos. Namun, pembayarannya tidak tercatat pada sistem Direktorat Jenderal Pajak. Untuk itu, Petugas KP2KP Calang melakukan konfirmasi langsung ke tempat pembayaran pajak sebagaimana tercatat pada bukti pembayaran, yakni Kantor Pos Lamno.

Pada kunjungan tersebut, petugas bertemu langsung dengan Kepala Kantor Pos Lamno, Khairul yang saat itu sedang bertugas di front office. Petugas melakukan pengecekan pada register Kantor Pos Lamno di tanggal transaksi sebagaimana tercatat pada BPN yang disampaikan oleh desa bersangkutan, sekaligus melakukan wawancara kepada Kepala Kantor Pos Lamno.

"Kami siap membantu petugas pajak, khususnya Kantor Pajak Calang, apabila terdapat data pembayaran pajak yang perlu dicek kebenaran setoran atas pembayaran yang dilakukan di Kantor Pos Lamno," ujar Khairul.

Setelah melakukan pengecekan dan mendapatkan data-data yang dibutuhkan, KP2KP Calang kembali ke kantor dan melakukan validasi lebih lanjut. Petugas mengimbau kepada para wajib pajak yang saat itu ada di lokasi agar taat & tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Maghastria Assiddiq
Kontributor Foto: Maghastria Assiddiq
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.