Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I kembali menyapa pendengar radio dalam acara Bincang Pajak di radio PR 107,5 FM News Channel Bandung, Bandung (Jumat, 7/5).

Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung Leo Fatra Nugraha dan Gamal Agussadi  menjadi narasumber dalam Bincang Pajak di acara tersebut.

Siaran interaktif yang berlangsung selama satu jam ini membahas Peraturan Menteri Keuangan RI nomor  239/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan dalam Rangka Penanganan Covid-19.