Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo menggelar Acara Tax Gathering 2022 bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo (Kamis, 9/6). 

Kegiatan rutin tahunan ini diselenggarakan sebagai momentum untuk mengingatkan kembali peran penting pimpinan sebagai figur tokoh pajak dan media dalam memberikan apresiasi kepada wajib pajak di Gorontalo atas upayanya meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Hamka Hendra Nur, Walikota Gorontalo Marten A. Taha, dan jajaran Forkopimda Gorontalo.

Suyono, Kepala KPP Pratama Gorontalo dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih kepada wajib pajak atas kontribusinya sehingga pada tahun 2021 Direktorat Jenderal Pajak, KPP Pratama Gorontalo dapat mencapai target penerimaan melebihi seratus persen.

"KPP Pratama Gorontalo mencatatkan pengumpulan pajak tahun 2021 di angka Rp802,66 miliar. Angka itu melampaui target yang hanya di angka Rp724,8 miliar. Jika dipresentasikan, pengumpulan pajak itu capai 110,79 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 pertumbuhannya juga sangat baik, dari sebelumnya 10,64 persen menjadi 17,83 persen," tutur Suyono.

Ia meminta dukungan dan kerja sama segenap pemerintah daerah untuk menyukseskan tercapainya Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan KPP Pratama Gorontalo guna mempermudah proses pertukaran data yang hasilnya diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak.

Hamka Hendra, Penjagub Gorontalo yang hadir pada acara ini berkesempatan mengimbau kepada masyarakat Gorontalo untuk turut aktif berkontribusi dalam Perpajakan. “Pajak bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi kita semua sebagai masyarakat. Pajak yang kita bayarkan dan sampaikan, hasilnya adalah untuk kesejahteraan bersama," ucap Hamka dalam sambutannya.