Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan sosialisasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang ditujukan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang bertempat di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kab. Kutai Timur (Selasa, 24/5). 

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) merupakan program yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Kegiatan yang di pandu oleh narasumber Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Nanang Maulana ini di selenggarakan mulai dari pukul 08.00 WITA sampai dengan 10.00 WITA dengan tujuan jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengikuti PPS yang diselenggarakan sampai 30 Juni 2022.

PPS diselenggarakan mulai dari 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Para peserta yang hadir antusias mendengarkan pemaparan materi yang disampaikan oleh Nanang, selain itu dibuka juga sesi tanya jawab bagi peserta yang memiliki pertanyaan terkait PPS.