Kepala KPP Pratama Temanggung bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wonosobo dan KPPN Banjarnegara melakukan penandatanganan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester I tahun 2020 di ruang rapat BPKAD Kabupaten Wonosobo (Kamis, 23/7).
Penandatanganan rekonsiliasi dilakukan guna menyandingkan data penyetoran pajak pada semester I tahun anggaran 2020. Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB dan dihadiri perwakilan dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Wonosobo berjalan dengan lancar.
Dengan ditandatanganinya berita acara rekonsiliasi, maka data pelaporan pajak yang telah dipotong atau dipungut dengan yang dilaporkan telah diperiksa dan kesamaan data dari ketiga pihak dinyatakan valid. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama antara Kepala KPP Pratama Temanggung, Kepala BPKAD Kabupaten Wonosobo, dan Kepala KPPN Banjarnegara.
- 26 kali dilihat