Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah memberikan piagam penghargaan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dengan pembayaran pajak terbesar di tahun 2023. Penghargaan disampaikan di tempat usaha wajib pajak di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang (Senin, 29/10).
Piagam penghargaan disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Teddy Ferdian mewakili Kepala KPP Pratama Semarang Tengah. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut adalah Account Representative Nurul Agustien yang merupakan pengampu wajib pajak.
Teddy menyampaikan pesan dari Kepala KPP Pratama Semarang Tengah bahwa KPP Pratama Semarang Tengah mengucapkan terima kasih atas kontribusi dari wajib pajak untuk membayar pajak. Teddy berharap agar pemenuhan kewajiban perpajakan dari wajib pajak terus dilaksanakan di tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak sekaligus memotivasi wajib pajak untuk terus melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pemberian penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi motovasi kepada wajib pajak lain untuk juga melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik,” jelas Teddy.
Menutup pertemuan dengan wajib pajak, Teddy mempersilakan wajib pajak untuk menanyakan kepada account representative atau petugas KPP Pratama Semarang Tengah jika memerlukan informasi terkait aturan perpajakan atau tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Teddy Ferdian |
Kontributor Foto: Mia Rosita |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 61 kali dilihat