Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan sosialisasi perpajakan terkait kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi (Rabu, 26/6). Acara yang dilangsungkan di Aula KP2KP Bontosunggu ini dihadiri oleh para usahawan pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Materi disampaikan oleh Ahmad Ulul Azmi, pegawai KP2KP Bontosunggu. Ia menyampaikan pengetahuan mengenai hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya bagi para pelaku UMKM. Para peserta sendiri cukup antusias mengikuti jalannya sosialisasi, terbukti dengan ramainya sesi tanya jawab dan diskusi. Kegiatan ini sendiri digelar sebagai bentuk penyuluhan perpajakan dalam rangka meningkatkan pemahamam dan kepatuhan perpajakan bagi wajib pajak.
- 33 kali dilihat