Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Agus Setiawan beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Bupati Bulungan (Kamis, 10/3). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 oleh Bupati Bulungan Syarwani.

Agus beserta tim disambut dengan baik oleh Bupati Bulungan di ruang Bupati bulungan. Dalam kunjungan ini Kepala KP2KP Tanjung Selor sangat mengapresiasi Bupati Bulungan yang telah melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu sehingga bisa menjadi teladan bagi wajib pajak di wilayah Bulungan.

Syarwani mengimbau kepada seluruh masyarakat Bulungan yang telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu, batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk Orang Pribadi adalah 31 Maret dan SPT Tahunan Badan adalah 30 April.