Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang pertama di Rumah Sakit Kartika Asih, Sukabumi (Rabu, 10/3).
Sebagai pelayan publik, KPP Pratama Sukabumi merupakan sasaran vaksinasi tahap dua. Vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan dua kali dengan selang waktu dua minggu antara suntikan pertama dan suntikan kedua.
Hanya pegawai yang telah mendapat hasil tes usap antigen negatif yang dapat didaftarkan sebagai penerima vaksinasi Covid-19. Tes usap antigen tersebut telah dilakukan pada hari sebelumya. Setelah melalui proses pendaftaran, pegawai akan melalui proses skrining, yaitu cek tekanan darah, tes gula darah, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait riwayat penyakit pegawai tersebut.
Pegawai mendapat Kartu Vaksinasi sebagai bukti bahwa telah menerima vaksinasi Covid-19 dan diminta melaporkan apabila terdapat gejala yang dirasakan setelah suntikan tersebut. Kepala KPP Pratama Sukabumi, Sutan Andi Gunawan Srg berharap vaksinasi ini dapat membuat para pegawai sehat selalu dan akan mempercepat berakhirnya pandemi ini.
- 26 kali dilihat