Memasuki era baru digitalisasi administrasi perpajakan di Indonesia, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua berkolaborasi erat dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menggelar kelas pajak jemput bola. Mengambil lokasi di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara, kegiatan ini difokuskan pada pendampingan pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menggunakan sistem terbaru, yakni Pembaruan Sistem Inti Administasi Perpajakan atau Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pada Selasa (03/03).

Dimulai tepat pada pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 12.00 WITA, agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Kolaka Utara, Bapak Risal Natsir. Kehadiran beliau turut didampingi oleh jajaran staf Bapenda, khususnya mereka yang sedang tidak mendapatkan jadwal pelayanan loket masyarakat maupun tugas dinas lapangan. Keterlibatan pimpinan dan pegawai Bapenda ini menjadi wujud nyata komitmen instansi pemerintah daerah dalam menjadi teladan kepatuhan pajak bagi masyarakat luas.

Acara edukasi ini dipandu secara interaktif oleh tim ahli yang terdiri atas Fungsional Penyuluh Pajak dan Account Representative (AR) dari KPP Pratama Kolaka, serta tim penyuluh dari KP2KP Lasusua. Di dalam sesi kelas pajak ini, para pegawai Bapenda tidak sekadar menyimak paparan materi teoritis. Sebaliknya, mereka langsung mendapatkan pendampingan teknis (hands-on) tata cara menggunakan sistem Coretax DJP untuk pertama kalinya. Menggunakan perangkat laptop dan komputer masing-masing, para peserta dibimbing langkah demi langkah hingga mereka berhasil melakukan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri.

Diharapkan melalui kegiatan edukasi yang proaktif ini, seluruh pegawai Bapenda Kolaka Utara dapat memahami secara komprehensif alur navigasi aplikasi Coretax DJP. Lebih jauh, para peserta yang telah dilatih diharapkan bersedia menjadi agen informasi dengan menularkan pengetahuan tersebut kepada rekan sejawat lain yang berhalangan hadir. Dengan transfer ilmu ini, kemandirian Wajib Pajak dapat terbangun, sehingga pada tahun depan mereka bisa melaporkan SPT Tahunan secara mandiri dari mana saja. Kebiasaan datang secara fisik dan antre di Kantor Pajak seperti tahun-tahun sebelumnya pun dapat dihilangkan.

Sebagaimana diketahui bersama, tahun ini mencatat sejarah sebagai momentum perdana bagi Wajib Pajak di seluruh Indonesia untuk beralih dan melaporkan SPT Tahunan melalui sistem Coretax. Menyadari bahwa masa transisi sistem teknologi membutuhkan proses adaptasi, DJP beserta seluruh unit vertikal di bawahnya telah membulatkan tekad untuk terus memandu masyarakat. Hal tersebut selaras dengan slogan resmi layanan DJP, yaitu “Kami Dampingi Sampai Berhasil”.

Di akhir sesi pendampingan, Kepala Bapenda Kolaka Utara, Bapak Risal Natsir, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim KPP Pratama Kolaka dan KP2KP Lasusua. Beliau menyimpulkan bahwa kelas pajak yang diselenggarakan di Bapenda ini merupakan salah satu perwujudan nyata dari slogan DJP tersebut. Kehadiran tim pajak memberikan rasa aman bagi Wajib Pajak dalam menunaikan kewajiban kenegaraannya tanpa perlu khawatir akan kendala teknis.

 

Pewarta: Muhammad Rafi Nugroho
Kontributor Foto: Handoko Susilo
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.