Dalam rangka peningkatan kualitas layanan terhadap wajib pajak khususnya pendaftaran NPWP, Kanwil DJP Jatim II mengadakan kunjungan kerja ke KP2KP Mojosari (Kamis, 17/10). Tim monev Kanwil DJP Jatim II yang dipimpin langsung oleh Aporen Siregar selaku Kabid PEP II memberikan arahan serta bimbingan teknis terkait tata cara pendaftaran NPWP, baik orang pribadi maupun badan usaha agar tercipta kualitas layanan yang memuaskan (prima). Dijelaskan juga peraturan yang terkait dengan pendaftaran NPWP, antara lain Peraturan Menkeu Nomor: 147/PMK.03/2017, Peraturan Dirjen Pajak Nomor: PER-20/PJ/2018, dan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor: SE-114/PJ/2010.