Menyikapi mulai berhentinya kegiatan wajib pajak yang bergerak di bidang usaha pengembangan dan pemasaran properti, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan Kepala Seksi Pengawasan IV dan Account Representative (AR) terkait untuk mengunjungi lokasi usaha WP. Lokasi usaha yang dikunjungi terletak di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali (Kamis, 10/8).

Kepala Seksi Pengawasan IV I Gede Suryantara menjelaskan kunjungan yang dilakukan dalam rangka tindak lanjut atas permohonan wajib pajak terkait pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Gede menambahkan, kunjungan ini juga untuk mengamati aktivitas usaha yang berjalan sekaligus menggali informasi lebih dalam atas usaha wajib pajak.

Saat kunjungan, perwakilan wajib pajak menjelaskan mengenai kegiatan usaha yang sudah mulai berhenti dan kegiatan di kantor pengembang sudah tidak berjalan lagi. Selain itu, disampaikan juga upaya penutupan dan pembubaran badan usaha sehubungan dengan berhentinya bisnis pemasaran properti.

Dalam kunjungan tersebut, Gede menyampaikan kepada wajib pajak untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan yang masih ada sebelum tindak lanjut penyelesaian atas permohonan pencabutan pengukuhan PKP. Gede juga berharap,  wajib pajak berkoordinasi lebih lanjut secara intensif dengan account representative terkait untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesegera mungkin.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.