Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kegiatan monitoring kewajiban perpajakan instansi pemerintah daerah di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Kabupaten Jeneponto, Jalan Raja Milo, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto (Selasa, 12/12).
Petugas KP2KP Bontosunggu Dwi Bagas bertemu dengan Bendahara BPBD Kabupaten Jeneponto. Petugas menyampaikan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka monitoring kewajiban perpajakan SKPD Kabupaten Jeneponto. KP2KP Bontosunggu melakukan pendataan terkait realisasi anggaran SKPD dan perhitungan pajak yang akan dibayarkan sampai dengan bulan desember 2023. “Tujuan kami adalah untuk monitoring kewajiban perpajakan SKPD dan juga mendata realisasi anggaran serta perhitungan pajak yang akan dibayarkan sampai dengan akhir tahun,” ujar Dwi.
Bendahara BPBD Kabupaten Jeneponto menjelaskan bahwa realisasi anggaran BPBD Kabupaten Jeneponto telah mencapai 90% dan terkait pajak yang akan disetorkan sedang dalam tahap Surat Permintaan Pembayaran Daerah (SP2D) yang diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto. “Sampai saat ini realisasi anggaran sudah 90%, kemudian untuk pajak yang akan dibayarkan saat ini sudah diajukan SP2D ke BPKAD. Masih ada sedikit perhitungan pajak untuk kegiatan pengadaan makan minum kegiatan,” jelas Bendahara BPBD Kabupaten Jeneponto.
Setelah dilakukan kegiatan monitoring kewajiban perpajakan, Dwi Bagas mengingatkan bendahara BPBD akan kewajiban perpajakan intansi pemerintah. “Mohon diperhatikan jangan sampai ada pajak tahun 2023 yang terlewat, apabila terdapat kendala kami siap membantu,” tutup Dwi.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Siti Aisyah Septiana |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat