
Unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong melaksanakan rapid test (tes cepat) Covid-19 bagi seluruh pegawainya. Bertempat di Aula KPP Pratama Cibinong, tes cepat dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, yaitu Rabu, 12 Agustus dan Kamis, 13 Agustus 2020. Tercatat 68 pegawai mengikuti tes cepat pada hari pertama dan 54 pegawai pada hari kedua. Sehingga total, pegawai yang mengikuti tes cepat sebanyak 122 orang.
Pelaksanaan tes cepat yang menggandeng Rumah Sakit Siloam Bogor ini bertujuan melindungi para pegawai dari bahaya penularan Covid-19. Hal ini tentunya menghadirkan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ujungnya, produktivitas kerja tetap terjaga. Selain itu, wajib pajak dilayani secara tatap muka pun merasa aman dan nyaman.
Pada kesempatan lain, Kepala KPP Pratama Cibinong Bambang Wijono tak bosan-bosan mengingatkan para pegawai tentang pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bawi—sapaan akrabnya—berpesan untuk selalu peduli kepada diri sendiri dan sesama. “Jangan ragu untuk mengingatkan rekan kerja, bawahan, bahkan atasan untuk selalu pakai masker,” tegas Bawi. “Itu menunjukkan kalau kita peduli, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga orang lain,” sambungnya.
Sebagai sebuah organisasi, DJP selalu berkomitmen memastikan kesehatan dan keselamatan para pegawai. Hal itu tidak lepas dari cara pandang DJP terhadap para pegawainya. Para pegawai tidak dipandang hanya sebagai tenaga kerja yang berguna untuk pencapaian tujuan organisasi. Tapi, mereka dipandang sebagai aset bagi organisasi. Dengan begitu, DJP sebisa mungkin memberikan perlindungan dan pengamanan yang terbaik kepada asetnya, yakni para pegawai.[rbl/djp]
- 26 kali dilihat