Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu Frans A. Hutagaol memimpin rapat koordinasi pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara desa di Kabupaten Sumba Timur. (Senin, 22/05).
Pada kesempatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPP Pratama Waingapu ini, Frans berharap agar KPP dilibatkan dari sisi edukasi dan penggunaan dana desa baik yang terutang/tidak terutang pajak agar pemenuhan tanggung jawabnya dapat terlaksana.
Beberapa solusi telah disepakati, salah satunya mulai tahun 2023, setiap desa akan diminta untuk ke KPP untuk dilakukan verifikasi. Selain itu, pemerintah daerah akan segera melakukan koordinasi lanjutan yang akan menjadi dasar penetapan Surat Edaran Bupati Sumba Timur.
Selain KPP, turut hadir beberapa instansi lainnya yaitu KPPN Waingapu, Inspektorat Kabupaten Sumba Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumba Timur, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumba Timur.
Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Kontributor Foto: I Made Dwiky Mahendra Jaya |
Editor:Helmy Handjana Gampitabumi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat