Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa menggelar edukasi terkait sistem terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini dikenal dengan Coretax di Kab. Tangerang (Kamis, 28/11). Acara yang dihadiri oleh wajib pajak di wilayah Kabupaten Tangerang ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur dan manfaat dari Coretax.

Coretax menjadi langkah inovatif DJP dalam meningkatkan pelayanan pajak secara digital. Sistem ini mengintegrasikan hampir semua layanan DJP ke dalam satu platform terpadu.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Pengawasan di KPP Pratama Tigaraksa Sumbagi menjelaskan bahwa Coretax merupakan wujud kemajuan teknologi yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak.

"Coretax merupakan sarana baru dari DJP yang bertujuan memudahkan wajib pajak agar dapat mendapatkan layanan dengan mudah melalui satu pintu," ujar Sumbagi kepada wajib pajak. Menurutnya, sistem ini akan memangkas waktu dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan pajak.

KPP Pratama Tigaraksa juga mengundang peserta untuk aktif bertanya dan memberikan umpan balik demi optimalisasi sistem baru tersebut.

KPP Pratama Tigaraksa berharap edukasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada wajib pajak tentang cara memanfaatkan Coretax, sehingga mereka dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan.

Pewarta: Putri Luvita Alifia
Kontributor Foto: Putri Luvita Alifia
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.