Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) menggandeng SMK Negeri 1 Tanah Pinem dalam pelaksaan Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMA/SMK. Kerja sama ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan di ruang SMKN 1 Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Selasa, 22/10).
Bimbingan Teknis ini diisi dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumut II, Purnama Saragih. Purnama menjelaskan bahwa Inklusi kesadaran pajak merupakan kegiatan edukasi kepada siswa-siswi dengan memasukkan materi perpajakan dalam proses pembelajaran di sekolah. “Melalui kegiatan ini, Tenaga pendidik diminta untuk turut serta membantu edukasi kesadaran pajak bagi generasi muda, khususnya di SMKN 1 Tanah Pinem,” ungkap Purnama.
Kepala SMKN 1 Tanah Pinem Sangkot Siboro menyambut baik program yang disusun Kanwil DJP Sumut II dan berupaya untuk melaksanakan seluruh tahap Inklusi dalam edukasi siswa SMKN 1 Tanah Pinem bersama 25 tenaga pendidik yang turut dalam kegiatan Bimbingan Teknis ini.
Setelah penyampaian materi tahapan Inklusi Kesadaran Pajak, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta dan ditutup dengan sesi foto bersama. Melalui kegiatan ini, Penyuluh Kanwil DJP Sumut II berharap, tenaga pengajar SMKN 1 Tanah Pinem turut membantu DJP dalam melakukan edukasi pajak melalui kegiatan pembelajaran di sekolah.
Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Kontributor Foto: Riga Arkananta |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat