Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel) Romadhaniah dan Kepala Bidang P2Humas beserta Tim Penyuluh Pajak menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Palembang (Selasa, 21/6).
Bertempat di Cafe Coffee J Palembang, Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel mengajak anggota DPRD Kota Palembang untuk berdiskusi membahas PPS yang pada 30 Juni nanti akan berakhir. Kedua belah pihak silih berganti bertukar pertanyaan dan jawaban.
- 10 kali dilihat