Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar meraih predikat Sangat Baik dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Triwulan III Tahun 2024 di Kab. Sumbawa Besar (Kamis, 21/11). Hal ini disampaikan melalui Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara pada Oktober 2024 lalu.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, KPP Pratama Sumbawa Besar memperoleh nilai 99,25 dari 100 untuk Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Layanan.
Survei dilakukan secara periodik dengan jangka waktu (periode) tertentu yaitu triwulanan. Responden pada survei kepuasan masyarakat adalah penerima layanan yang dalam hal ini adalah Wajib Pajak KPP Pratama Sumbawa Besar. Survei dilakukan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan juga Loket Helpdesk KPP Pratama Sumbawa Besar.
Terdapat sembilan unsur pelayanan yang digunakan untuk mengukur kepuasan masyarakat atas mutu dan kualitas pelayanan administrasi yang diberikan oleh KPP Pratama Sumbawa Besar. Unsur-unsur tersebut meliputi persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, pengaduan, serta biaya.
Melalui survei ini, wajib pajak dapat menyampaikan kritik, saran, dan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh para petugas. Beberapa apresiasi yang diberikan seperti “Pelayanan sudah sesuai dan memuaskan”, “Sangat baik dalam pelayanan dan fasilitas”, “Pelayanan sudah sesuai dengan aturan pelayanan”.
“Kami selalu berusaha untuk melayani sesuai dengan standar pelayanan dan kode etik yang berlaku. Semua ini dilakukan demi menjaga profesionalisme dan integritas dalam bekerja,” ujar Gardena, salah satu petugas. “Selain itu terdapat janji pelayanan yang harus kami penuhi, yaitu sepenuh hati, inisiatif, akurat, dan peduli. Melalui survei ini, kami sebagai frontliner berusaha menjalankan maklumat pelayanan yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
KPP Pratama Sumbawa Besar juga telah menyediakan kotak saran dan beberapa saluran pengaduan sebagai wadah bagi wajib pajak untuk menyampaikan aspirasi atau melaporkan aduannya.
Dengan segala upaya tersebut, KPP Pratama Sumbawa Besar berharap dapat selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak.
Pewarta:Ni Made Sri Meliandari |
Kontributor Foto: Nurlita Tri Anggraini |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat