Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melakukan kunjungan ke lokasi usaha pemohon aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan usaha dalam bidang transportasi di Jl Ayip Usman No 27 Kec Serang Kota Serang (Jumat, 13/5).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat Setyantyo Edy Hartono dan Nanang Yusup menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, sehingga WP akan memiliki pemahaman serta patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 7 kali dilihat