Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat kunjungi WP pemohon aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kunjungan ini dalam rangka penelitian lapangan dan  dilaksanakan dengan mendatangi lokasi usaha Wajib pajak yang bergerak dalam perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) di Komplek Kiara Rahayu Blok A2 No 16 Walantaka Kota Serang (Rabu, 6/4).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat Nanang Yusuf dan Setyanto Edy Hartono juga menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, sehingga WP memiliki pemahaman dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.